Social Icons

Hukum Koruptor (Belajar Dari Cina dan Hongkong)

Korupsi menjadi masalah yang pelik di negeri tercinta ini. Begitu sulitnya korupsi dihilangkan dari semua elemen bangsa ini. Seolah-olah korupsi menjadi masalah yang besar yang sulit untuk dihilangkan. Sekarang korupsi dilakukan dengan terang-terangan, hilanglah sudah rasa malu dan takut kalau tindakannya diketahui oleh khalayak masyarakat. Terkadang para pejabat negeri ini bangga telah tertangkap tangan melakukan tindakan korupsi. Mental menjadi masalah utama dari permasalahan ini. Tak luput intitusi hukumpun menjadi sasaran ganasnya mental korupsi. Kenapa para petinggi negeri ini seakan tidak jera dengan kasus-kasus korupsi yang telah terungkap oleh Komisi Pemerantasan Korupsi? Seakan mereka syahdu asyik menikmati harta hasil korupsi dengan mobil mewah, rumah tanah yang banyak, istri cantik dan banyak, subhanallah.

Rasanya semua masyarakat sepakat dengan pendapat bahwa hukuman kepada para koruptor di negeri ini memang tidak membuat jera mereka. Mungkin para koruptor menghitung-hitung dengan matematika sikap korupsinya yang masih sangat diuntungkan. Buat saja perumpamaan jika seorang korupsi uang senilai 5 milyar hanya diganjar hukuman 5 tahun penjara dan denda 500 juta, pastinya si koruptor merasa masih sangat untung. Dipenjara dengan segala fasilitas bagai hotel bintang lima dan sewaktu-waktu bisa pergi jalan-jalan dan kembali lagi ke kamar tahanan yang serba mewah. Ironis dan lucu memang kondisi hukum di negeri ini. Jika hukuman bagi para koruptor tidak tegas dan membuat jera, sudah bisa dipastikan bahwa mental korupsi di negeri tercinta ini tidak bisa dihilangkan.
Lepas dari sudut pandang manapun harusnya kita banyak belajar kepada Cina dan Hongkong untuk masalah pemberantasan korupsi. Prestasi negara terkorup nomor satu di Asia pernah disandang oleh Hongkong, namun dengan beberapa tahun saja Hongkong telah berhasil menjadi negara terbersih dari korupsi di Asia. Hongkong melakukan penggantian total kepada seluruh pejabat yang melakukan korupsi, misalnya di lembaga hukum. Ternyata kebijakan pemerintah Hongkong sangat efektif sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik, transparan dan bersih.
Begitu pula Cina. Pemerintah Cina memberikan hukuman yang tegas kepada para koruptor berupa pemecatan dan mengembalikan seluruh harta kekayaan hasil korupsinya kepada pemerintah, ditambah denda. Hukuman matipun pernah dilakukan Cina kepada koruptor. Sehingga para pejabat pemerintahan Cina begitu hati-hati dan bersih dalam menjalankan tugasnya.
Di Cina, para penjabat yang bergaya hidup mewah dan itu diluar kewajaran penghasilannya sebagai seorang pejabat pun tidak lepas dari pengawasan pemerintah. Jika ada pejabat yang melakukan hal demikian, maka pemerintah langsung memberikan peringatan dan audit kekayaan. Jika terbukti melakukan korupsi, maka sanksi tegaspun diberikan. Anda bisa bandingkan dengan para pejabat kita.   
Terkadang kita banyak pertimbangan dalam menjalankan hukuman yang tegas sehingga para koruptor seakan-akan melecehkan pemerintah. Sehingga kasus besar yang baru saja terjadi, mahkamah hukum tertinggipun tidak luput dari jeratan mental korup. Terus kepada siapa lagi rakyat harus menaruh kepercayaannya?
Kalau kita mau merenung dan membandingkan antara kasus teroris dan korupsi, sebenarnya hal ini lebih berat masalah korupsi. Jika teroris hanya merugikan beberapa pihak saja sedangkan korupsi merugikan seluruh rakyat Indonesia. Imam Samudra cs. diberikan ganjaran berupa hukuman mati, selanjutnya bagamaimana dengan para koruptor? Ironis memang kebijakan hukum di negeri kita ini.
Minimal hukum kita melakukan hukuman potong jari dan sanksi hukuman mental seperti negara-negara lain. Walaupun lebih pantas mereka dihukum dengan hukuman mati. Sifat hukuman hakikatnya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan. Bukan sebaliknya, membuat candu dan ketagihan untuk mengulang-ulang kesalahan yang sama. Seluruh rakyat sepakat bahwa para koruptor diberikan hukuman yang tegas dan berat. Jika semua rakyat sudah sepakat, terus petinggi negeri ini berpihak kepada siapa? Apakah HAM menjadi dalil untuk memberikan hukuman? Bagaimana dengan para teroris yang telah dihukum mati? Lucu dan aneh memang.
Negeri yang terkenal kaya, semua bangsa memuji kita, kagum dengan kekayaan alam dan kesantunan serta sikap ramah rakyatnya, namun sayang bahwa negeri kita ini ibarat ayam yang mati kelaparan di lumbung padi. Malulah kita seharusnya dengan negara luar, Cina yang dikenal negara komunis dan juga Hongkong malah menjadi tauladan dalam masalah pemberantasan korupsi. Dengan dalih apalagi kita untuk tidak belajar kepada mereka? Apakah kita hanya puas bermain data bahwa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan? Padahal masih banyak rakyat kita yang hidup jauh dari kata layak, mereka hidup dengan segala kekurangan. Fasilitas pendidikan dan kesehatan yang masih sangat kurang di daerah-daerah pelosok. Bagaimana para petinggi negeri ini mempertanggungjawabkan sumpahnya atas kitab suci dan Tuhannya?
Cukuplah sudah diskusi dan berdebat kusir tanpa ujung. Waktunya menjalankan amanah dengan baik. Konsepnya sederhana, yang terpenting menjalankan tugas masing-masing dengan baik, menghilangkan sikap rakus. Berpikirlah bahwa rakyat hanya butuh wujud nyata dari kinerja anda wahai pemimpin negeri. Bukan janji dan omong kosong tanpa henti. Bekerjalah tanpa henti untuk kesejahteraan rakyat negeri ini.

1 komentar:

  1. SELAMAT ANDA MENDAPATKAN UNDANGAN RESMI DARI SUMOQQ.ORG Kunjungi skrg Live Chat nya u/Info lbh Lanjut,Dan Dapatkan Jutaan Rupiah Dengan Cuma-Cuma BBM : D8ACD825

    BalasHapus

 

Sample text

Sample Text

'

Sample Text

 
Blogger Templates